Pilkades Serentak Pesawaran, Ada Desa Dengan Bakal Calon Kades Segini

Pilkades Serentak Pesawaran, Ada Desa Dengan Bakal Calon Kades Segini

ILUSTRASI/FOTO NET --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dari 27 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pesawaran, hanya satu desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima. Yaitu Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. 

Sesuai tahapan, pelaksanaan verifikasi berkas tingkat kabupaten akan digelar Rabu hingga Kamis (21-22 September 2022) di Balai Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan 

"Verifikasi tingkat kabupaten selama dua hari terhitung 21 hingga 22 September," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi. 

Zuriadi mengungkapkan, pada tahapan verifikasi berkas tingkat kabupaten, pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta dinas terkait akan memverifikasi kelengkapan berkas bakal calon.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Lampung Barat Tangkap Mantan Peratin Diduga Terlibat Korupsi APBPekon

"Seperti ijazah, kita menggandeng Dinas Pendidikan. Untuk memastikan administrasi kependudukan kita gandeng dari Capil," ujarnya. 

Dilanjutkan, dari sekitar 91 bakal calon yang akan mengikuti seleksi berkas tingkat kabupaten, terdapat satu desa yang lebih dari lima bakal calon. 

Di mana, jika lebih dari lima bakal calon, maka akan mengikuti seleksi melalui CAT.

"Kita berikan waktu jika nanti pada verifikasi ada balon yang perlu melengkapi berkas. Bisa saja gugur, kalau berkas mereka tidak lengkap hingga batas waktu yang ditentukan," tegasnya. 

BACA JUGA: Batal Subsidi Bus Trans, Pemkot Bandar Lampung Alihkan Dana ke Sembako

Ditanya pelaksanaan tes CAT akan dilaksanakan melalui pihak akademisi, Zuriadi menyatakan bakal dibahas lebih lanjut oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten. 

"Untuk itu (CAT) nanti akan dibahas lebih lanjut," sebut Zuriadi. 

Disinggung apakah ada bakal calon dari luar Pesawaran. Diakui Zuriadi, ada salah satu bakal calon yang berasal dari luar, yakni dari di Desa Durian

"Kita dapat informasi di Desa Durian, bakal calon berdomisili di Bandar Lampung. Tapi tadinya yang bersangkutan dari desa tersebut, dan itu boleh saja," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: