Membuahkan Hasil, Upaya Polres Lampung Timur Memburu Pencuri Ponsel Sampai ke Jawa Timur
Ilustrasi diborgol--Disway.id
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Upaya Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hingga ke wilayah Jawa Timur, membuahkan hasil.
Hal itu setelah Tim Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pekalongan berhasil mengamankan GT (34), warga Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung, di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu 21 September 2022.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo Laksono menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) merek Poco M3 Pro milik Febri Ayu Lestari (22), warga Kecamatan Pekalongan.
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 27 Februari 2022 lalu. Modusnya, tersangka memanjat etalase toko milik korban.
BACA JUGA:Kebut Perizinan NIB, DPMPTSP Metro Turun Langsung ke Lapangan
Setelah berhasil, masuk tersangka membawa ponsel korban yang diletakkan di dapur yang ada di toko tersebut.
Pada saat kejadian, korban sedang membuka pintu toko dan meletakkan ponselnya di atas etalase dapur. Saat kembali ke dapur ternyata ponsel korban telah hilang.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pekalongan.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Pekalongan mengidentifikasi tersangka berada di wilayah Ngawi, Jawa Timur.
BACA JUGA:Empat Polisi yang Dipecat terkait Obstruction of Justice Ajukan Banding ke Polri
Kemudian, Tekab 308 Polsek Pekalongan dibantu anggota Polsek Geneng Polres Ngawi berhasil mengamankan tersangka saat bersembunyi di rumah mertuanya tanpa perlawanan.
Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa ponsel merek Poco M3 Pro milik korban.
“Tersangka masih dalam perjalanan menuju Polsek Pekalongan untuk diamankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: