Bantuan Pokja Guru Madrasah Cair Bulan Depan, Ini Nominal yang Bakal Diterima

Bantuan Pokja Guru Madrasah Cair Bulan Depan, Ini Nominal yang Bakal Diterima

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada kabar bahagia untuk para guru madrasah di seluruh Indonesia. Ya, Kemenag akan salurkan bantuan Pokja bulan depan. 

Kementerian Agama menyebutkan, bantuan bagi kelompok kerja (pokja) para guru madrasah akan cair pada Oktober 2022 dalam upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik di madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menuturkan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam sudah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir Juli untuk 2.095 pokja pada tahap pertama. 

"Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair," sebut Zain di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

BACA JUGA:Pria Diduga Wakil Ketua DPRD Depok Paksa Sopir Truk untuk Push Up dan Berguling di Jalan

Menurut Zain, ada dua kategori penerima bantuan.

Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah masing-masing bakal menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. 

Sedangkan untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah bantuan yang bakal diperoleh sebesar Rp30 juta.

Ia lantas meminta agar dana bantuan tersebut digunakan sesuai juknis yang telah ditetapkan dan demi peningkatan kompetensi guru madrasah.

BACA JUGA:Ambil Sikap Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Siap Ikut Periksa Hakim yang Terlibat

Seperti menyelenggarakan forum diskusi, kajian atau menguji teori untuk menemukan solusi, serta memperkuat daya inovasi.

"Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi," ucapnya.

Sementara itu, Wakil 3 Project Manajemen Unit (PMU) MEQR-Project Kemenag Anis Masykhur menuturkan, proses verifikasi proposal tahap pertama telah selesai. 

Tim pun sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal bantuan tahap kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: