Terekam Jelas di Video Viral, Tapi Wakil Ketua DPRD Depok Tak Mengaku Injak Sopir Truk
FOTO INSTAGRAM.COM/@DEPOKTERKINI - Pria yang diduga WAkil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menjadi sorotan setelah videonya viral memaki seorang sopir truk untuk push up. --
BACA JUGA:Pria Diduga Wakil Ketua DPRD Depok Paksa Sopir Truk untuk Push Up dan Berguling di Jalan
Dia juga membentak sopir truk itu. Sopir truk itu juga dipaksa berguling di jalan aspal. Sambil bertolak pinggang, pria yang diduga anggota dewan ini juga mengarahkan agar sopir truk berguling lagi ke arah lainnya.
Sopir truk yang mengenakan kaus hitam itu terlihat pasrah dan mengikuti arahan. Sejumlah orang yang berdiri di dekat sopir truk itu telihat hanya memperhatikan.
Setelah dihukum, sopir truk itu tampak berdiri termenung di pinggir jalan aspal. Sosok berpeci yang diduga anggota dewan itu terlihat masih geram dan terus mengeluarkan bentakan ke arah sopir truk.
Dalam pantauan disway.id terlihat unggahan tersebut telah mendapatkan 300 like lebih dan 99 komentar dari warganet. Banyak warganet yang menyesalkan mengapa harus dihukum seperti itu.
BACA JUGA:Luhut Bilang Orang Luar Jawa Tak Mungkin Jadi Presiden, Fadli Zon Langsung Lempar Sindiran Begini
Warganet juga menyayangkan kaki anggota dewan itu sampai menginjak badan sopir truk yang sedang push up.
"Ngehukumnya kejauhan pak, sikilmu ituloh jangan sampai naik kebadan orang. Tegas boleh, tapi pada tempatnya," @rengi_ren.
"Paling bentar lg ada klarifikasi permintaan maaf karena udah main kaki," @kangnana_ethoy."Jangan mau di selesaikan secara kekeluargaan...karna kalian bukan keluarga," @yuswanismail_el_real.
"Endingnya damai, mendadak ngaku2 jadi keluarga,,,sok sokan banget bapak..kalo nyenggolnya nggak sengaja gimana," @cholifahnajwa7
BACA JUGA:Bantuan Pokja Guru Madrasah Cair Bulan Depan, Ini Nominal yang Bakal Diterima
"Adegan tersebut hanya terjadi di negeri wakanda, di Indonesia tidak sprti itu orang²nya mengayomi dan ramah²,"@rzki_andrnsyah1118. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: