Untuk Gaji dan Tunjangan 1.166 P3K, Tahun 2023 Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 98 Miliar

Untuk Gaji dan Tunjangan 1.166 P3K, Tahun 2023 Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 98 Miliar

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Angkat Bicara Terkait Curhatan P3K di Kopi Johny

Kunjungan orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut ke KemenPAN-RB untuk membahas penerimaan Pegawaian Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru.

Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, kunjungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ke KemenPAN-RB untuk membahas tambahan P3K formasi guru.

"Itu masih membahas terkait penambahan yang 307 P3K formasi guru. Itu merupakan formasi yang belum terakomodir tahun sebelumnya oleh KemenPAN-RB," ujar Herliwaty, Minggu 25 September 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: