Tidak Menjadi Persoalan, Gaji PPPK di Lampung Tengah Lancar

Tidak Menjadi Persoalan, Gaji PPPK di Lampung Tengah Lancar

Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Tengah tidak menjadi persoalan. Gaji PPPK lancar.

Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah Nirlan menyatakan, masalah penggajian PPPK tidak menjadi masalah.

"Tidak ada persoalan masalah gaji PPPK. Aman. Meski harus melakukan banyak pemangkasan-pemangkasan anggaran," katanya.

Persoalan penggajian PPPK, kata Nirlan, memang menjadi persoalan hampir di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Ziva Magnolya Nyanyi Sendirian di Atas Panggung Konser, Rizky Febian Dicap Tak Profesional

"Anggaran pembayaran gaji PPPK dari Dana Alokasi Umum (DAU). Persoalannya DAU ini tidak ada penambahan dari pusat. Nah, komponen belanja yang berubah. Ya, salah satunya untuk bayar gaji PPPK," ujar Nirlan.

Tahun depan, kata Nirlan, Lampung Tengah kembali mengajukan 1.400-an PPPK. "Tahun depan kita ajukan lagi 1.400-an PPPK. Prosesnya sudah jalan dari sekarang ini," ungkap Nirlan.

Diketahui, PPPK Lampung Tengah tahap I berjumlah 924 orang dan tahap II berjumlah 935 orang. Jadi total PPPK sekarang ini 1.859 orang.

APBD Lampung Tengah 2021 sebesar Rp 2,564 triliun. DAU Lampung Tengah Rp 1,394 triliun dan DID Rp 25,9 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: