Rp23,5 Miliar Anggaran Pemprov Untuk Bayar Gaji PPPK
Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
BACA JUGA:Siapkan Bantuan Operasional untuk 1.177 Nelayan di Pesisir Barat
Marindo menambahkan, DAU juga di transfer setiap bulannya. Sehingga Pemprov Lampung juga dapat mengatur porsi pemberian gaji bagi seluruh pegawai baik PNS, PPPK, maupun honorer.
"Iya DAU dibayarkan setiap bulannya. Dan jika ada rekrutmen lagi, nanti kita akan menyesuaikan untuk pembayaran gajinya," tambah Marindo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: