Siapkan Bantuan Operasional untuk 1.177 Nelayan di Pesisir Barat
ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --
PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perikanan Pesisir Barat masih mendata nelayan tradisional yang akan mendapat bantuan operasional.
Pendataan merupakan tindaklanjut program bantuan operasional nelayan dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi daerah. Salah satunya yang disebabkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Perikanan Pesisir Barat Armen Qodar mengatakan, inflasi akibat kenaikan BBM terutama berdampak terhadap nelayan tradisional.
Karena itu Pemkab Pesisir Barat memberikan kebijakan pada nelayan sebagai upaya untuk meringankan beban nelayan di Kabupaten setempat melalui anggaran biaya tak terduga (BTT).
BACA JUGA: Polisi Kembali Ringkus Tiga Warga Perusakan Stasiun KAI Blambangan Pagar
“Untuk kuota nelayan yang akan mendapat dana bantuan operasional nelayan secara tunai di Kabupaten Pesbar ini berjumlah 1.177 nelayan. Saat ini masih dalam tahap pendataan,” kata Armen Qodar, Selasa 27 September 2022.
Dijelaskan, pendataan nelayan itu berdasar usulan dari masing-masing pekon di kecamatan yang memiliki nelayan tradisional.
Kemudian data nelayan yang disampaikan oleh masing-masing pekon ke Dinas Perikanan Pesisir Barat akan di cek melalui aplikasi Satu Data atau One Data di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Pengecekan melalui Satu Data itu untuk mengetahui nelayan yang diajukan oleh setiap pekon itu apakah sudah masuk dalam Satu Data atau tidak. Setelah dilakukan pengecekan, kemudian verifikasi ke lapangan,” urai Armen Qodar.
Dilanjutkan, verifikasi nelayan yang akan dilakukan langsung itu juga untuk mengetahui kondisi nelayan tradisional tersebut. Layak atau tidak mendapat bantuan program dari pemerintah.
Dengan begitu, bantuan yang akan disalurkan benar-benar tepat sasaran. Mengingat kuota penerima bantuan yang disiapkan pemerintah tidak sebanding dengan jumlah nelayan di Pesisir Barat.
“Untuk itu, kita berharap bagi nelayan yang nantinya memang belum mendapat bantuan program dari pemerintah agar dapat memahami dan memakluminya,” ujarnya.
Lebih lanjut Armen Qodar mengungkapkan, proses pendataan ini juga tentunya cukup lama. Sehingga, sangat diharapkan adanya peran serta semua pihak, terutama pemerintah pekon untuk segera menyampaikan data nelayan yang akan diusulkan ke Dinas Perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: