Program Bedah Rumah Batal, Anggaran Pengendalian Inflasi Bandar Lampung Dialihkan ke Perbaikan Drainase

Program Bedah Rumah Batal, Anggaran Pengendalian Inflasi Bandar Lampung Dialihkan ke Perbaikan Drainase

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Program bedah rumah dalam anggaran pengendalian inflasi kenaikan harga BBM yang ada di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Diperkirakan) Bandar Lampung batal dilaksanakan.

Anggaran Rp 2 miliar dari total Rp 5,8 miliar dari anggaran penanganan inflasi tersebut yang semula untuk bedah rumah, dialihkan untuk perbaikan drainase.

Kepala Disperkim Bandar Lampung Yustam Effendi mengatakan, pembatalan itu mempertimbangkan lama waktu pelaksanaan program bedah rumah.

Dijelaskan Yustam, kegiatan bedah rumah idealnya dilaksanakan kurun waktu 9-12 bulan. Sementara anggaran pengendalian inflasi hanya berlangsung tiga bulan atau sampai Desember 2022.

BACA JUGA:Heroik! Demi Selamatkan Adik, Marco Rela Alami Luka Bakar Saat Gendong Adiknya Keluar Dari Kobaran Api

Sehingga, dikhawatirkan waktu pelaksanaannya tidak akan selesai dan akan menjadi masalah di akhir.

Selain itu, kata Yustam, kegiatan bedah rumah sifatnya swadaya. Sehingga pemilik rumah juga diharuskan menambahkan kekurangan. 

Dalam kondisi saat ini, menurutnya tidak relevan karena masyarakat dalam kesulitan ekonomi.

"Waktu awal menyusun anggaran ini saya lagi di luar kota, sehingga TPAD mengira program akan bisa terlaksana," ujar Yustam saat ditemui di area Pemkot Bandar Lampung, Selasa 27 September 2022.

BACA JUGA:Angota Komisi X Benarkan Ada Penyataan Transfer DAU ke Pemerintah Daerah

Hasil rapat terakhir bersama Tim TPAD, Yustam telah menjelaskan terkait teknis dan waktu pengerjaan bedah rumah.

Sehingga, anggaran yang ada akan dialihkan untuk pembangunan drainase. Sesuai tujuannya, program itu diharap bisa menyerap tenaga kerja, khususnya masyarakat sekitar.

Yustam menambahkan, pemerintah saat ini sedang melakukan perubahan dalam draft perencanaan.

Selanjutnya, draft perubahan akan diserahkan kembali ke pemerintah pusat agar tidak ada kesalahan dalam menjalankan program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: