LBH Bandar Lampung Dorong Pemerintah Awasi Adanya Dugaan Mafia Tanah

LBH Bandar Lampung Dorong Pemerintah Awasi Adanya Dugaan Mafia Tanah

Puluhan masa yang tergabung dalam Dewan Rakyat Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandarlampung, Selasa 27 September 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kesejahteraan petani dan juga menuntaskan konflik agraria di Provinsi Lampung menjadi atensi pihak LBH Bandar Lampung.

LBH Bandar Lampung menilai apabila permasalahan masyatakat Malang Sari Lampung Selatan ini perlu sangat diawasi oleh pemerintah. Hal ini karena banyak mafia-mafia tanah yang bermain disini.

Itu disampaikan oleh Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi disela aksi peringati Hari Tani Nasional 2022 di Tugu Adipura Bandar Lampung pada Selasa 27 September 2022.

"Yang pasti mereka menuntut penegak keadilan bagi masyarakat Malang Sari (Lamsel) karena mereka tidak pernah menjual tanah mereka, proses peralihan sertifikat dan tahu tahunya ada pemasangan pancang pancang tanah oleh oknum yang mengklaim tanah milik oknum tersebut," jelas Indra.

Sumaindra menambahkan, bahwa aksi damai juga dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2022. "Kami menyerukan aksi damai ini karena untuk mewujudkan Kesejahteraan Petani dan Tuntaskan Konflik Agraria Di Provinsi Lampung," ucap dia.

Dalam Momentum Hari Tani Nasional 2022, Sumaindra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama merefleksikan bagaimana nasib petani diambang kepunahan dan bersama sama membangun kesadaran untuk bergerak bersama. 

Adapun tuntutan dalam aksi di Tugu Adipura lanjut dia, yakni Selesaikan Konflik Pertanahan di Provinsi Lampung, Turunkan Harga Sembako , Atasi kelangkaan pupuk dan Bibit, Tolak Kenaikan BBM, Cabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Paket Kebijakan yang menyengsarakan rakyat dan tolak RKUHP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: