Dekan Fakultas Pertanian Unila Diperiksa KPK, Ditanya Soal LNC dan PMB Mandiri

Dekan Fakultas Pertanian Unila Diperiksa KPK, Ditanya Soal LNC dan PMB Mandiri

Diperiksa : Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa usai diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani, di Mapolresta Bandarlampung, Ra--

Terlihat, beberapa dosen Unila sedang menjalani pemeriksaan di aula tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dosen Unila terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi. "Iya benar, Hari ini 28 September 2022, pemeriksaan saksi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani," ungkap Ali Fikri, Rabu 28 September 2022.

Adapun saksi yang diperiksa, diantaranya Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I UNILA, Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar R. W, SKM., M.Kes, Dekan Fakultas Kedokteran, Prof. Dr. Patuan Raja, M.P.D, Dekan Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan, Dekan Fakultas Hukum.

Kemudian, Prof. Suharso, Dr. Eng. Helmy Fitriawan, Dekan Teknik, Dr. Mualimin, M.Pd. Dosen, Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung.

Selanjutnya, Shinta Agustina, S.I.KOM, Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, Nurhati Br Ginting, BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung.

Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.S., Dekan Fakultas Pertanian dan terakhir Dr. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: