Waspada! Ada Mainan Anak-anak Dengan Barcode ke Situs Judi Online
ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
TANGERANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparat kepolisian menyelidiki informasi dari warga Pinang, Tangerang terkait informasi situs judi online yang diselipkan dalam mainan kartu anak.
Di mana, ada barcode yang belakangan diketahui QR Code ke situs judi online pada mainan yang dijual.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril menuturkan, pihaknya menelusuri informasi tersebut ke penjual kartu mainan yang dijual Rp 1.000.
BACA JUGA: Ada Hutang Budi kepada Resedivis Curanmor, Penadah Ini Nekat Tampung Motor Hasil Curian
BACA JUGA: September Ini Polisi Ringkus 13 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Kota Bandar Lampung
Namun, pedagang tersebut mengaku tidak mengetahui ada QR Code ke situs judi online pada kartu yang dijualnya.
"Keterangan penjual eceran, kan dia beli satu rencengnya itu dibeli Rp 8.000. Dia jual satu kartunya Rp 1.000, ngejualnya ke anak SD. Karena itu kan mainan anak-anak," kata Iptu Tapril kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.
Iptu Tapril menuturkan, saat diperiksa, penjual mengaku tidak tahu terkait barcode tersebut. Ia menyatakan hanya pedagang eceran.
BACA JUGA: Tertangkap di Bogor, Pemuda Asal Pesisir Barat Susul Rekan ke Balik Sel
BACA JUGA: 2.500 Pelanggan PLN di Lampung Manfaatkan Promo Nyalakan Kemerdekaan 2022
Menindaklanjuti hasil penelusuran, polisi melakukan pengembangan hingga ke agen di Pasar Bengkok, Pindang dan Ciledug.
Sang agen mengaku mendapatkan mainan itu dari Pasar Pagi, Jakarta Barat.
"Jadi Pasar Pagi itu kan emang jualan mainan anak anak banyak, nah dia dapetnya dari situ,” sebut Iptu Tapril dilansir dari Pmjnews.com, Rabu 28 September 2022.
BACA JUGA: Ada Dugaan Pelanggaran ASN di Penjaringan Caleg PDIP, Bawaslu Bandar Lampung Surati Bawaslu Provinsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: