DPRD Lampung Sampaikan Aspirasi Civitas Academica ke DPR RI

DPRD Lampung Sampaikan Aspirasi Civitas Academica ke DPR RI

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H., didampingi unsur pimpinan dan anggota menemui civitas academica terdiri dari mahasiswa dan dosen swasta yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B Lampung pada aksi u-Dok. For Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H,  didampingi Wakil Ketua III Ir. Raden Muhammad Ismail, Wakil Ketua Komisi I Hi. Mardani Umar, S.H., M.H., Sekretaris Komisi II Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn serta perwakilan anggota Komisi V Budi Condrowati, S.E., menemui ratusan civitas academica terdiri dari mahasiswa dan dosen swasta yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B Lampung pada aksi unjuk rasa di Lapangan Korpri dan diterima di ruang Rapat Komisi Gedung DPRD Provinsi Lampung. Selasa 27 September 2022. 

DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya atas tuntutan yang disampaikan APTISI Wilayah II-B Lampung, diantaranya adalah: 

BACA JUGA:Kembali Ramai Video Ramalan Roy Kiyoshi Atas Hubungan Lesti dan Billar, Warganet: Dari Awal Sudah Ketebak

1. Membubarkan LAM PT yang orientasinya bisnis.

2. Membubarkan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri oleh PTN yang sangat berpotensi KKN.


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H., didampingi unsur pimpinan dan anggota menemui civitas academica terdiri dari mahasiswa dan dosen swasta yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B Lampung pada aksi u-Dok. For Radarlampung.co.id-

3. Membubarkan Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Komite dan mengembalikan ke Perguruan Tinggi sesuai UU No. 12/2012.

4. Penyaluran kuota KIP dilakukan secara transparan dan merata.

BACA JUGA:Viral, Akun Anonim Ungkap Lesty Tak Lagi Serumah Dengan Rizky Billar

5. Tunda pembahasan RUU Sisdiknas 2022.

6. Pelayanan Penggabungan PTS & Perijinan Pembuatan Prodi yang sangat LAMBAT pelayanannya agar dapat dikaji ulang.

Dari beberapa tuntutan tersebut akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang membidangi Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: