Akhirnya, APBD Perubahan Pringsewu 2022 Disahkan

Akhirnya, APBD Perubahan Pringsewu 2022 Disahkan

Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda pengesahan APBD perubahan tahun 2022 , Jumat sore, 30 September 2022. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

Diketahui, pendapatan daerah pada perubahan APBD Pringsewu 2022 adalah Rp 1.245.397.677.632. Kemudian belanja daerah Rp 1.291.114.931.204.

BACA JUGA: Ini Alasan Dua Pasangan Ini Nekat Buang Bayinya, Ternyata Miris!

Untuk penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD 2022 yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya diproyeksikan Rp 49.217.253.572. 

Pada perubahan APBD 2022 ini, Pemkab Pringsewu juga akan melakukan investasi pada Bank Lampung dan PDAM sebesar Rp 3.500.000.000. 

Selain itu, terdapat pembiayaan netto Rp 45.717.253.572 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp 0 atau dalam posisi berimbang. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: