5.372 NIB di Kota Bandar Lampung Terbit Selama 2022
Pemkot Bandar Lampung telah terbitkan 5.372 Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bandar Lampung dengan sistem online Single Submission Risk Approach (OSS-RBA), Foto dibidik dikawasan pertokoan Pasar Bambu Kuning, Bandarlampung. Foto M. Tegar Mujahid/Radarla--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kurun 2022, Online Single Submission Risk Approach (OSS-RBA) telah terbitkan 5.372 Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bandar Lampung.
Jumlah tersebut tercatat, dari 1 Januari 2022 hingga 30 September 2022. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tertinggi dibidang rumah/warung makan.
Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, OSS-RBA telah di launching sejak Agustus 2021.
Proses pengurusan izin saat ini wajib melalui aplikasi OSS-RBA yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, termasuk saat berada dirumah, cukup menggunakan komputer hingga ponsel pintar.
BACA JUGA:Korban Tewas Kerusuhan Arema FC vs Persebaya Bertambah, Kini Jadi 153 Orang
Dari 5.372 NIB yang dikelurakan selama 2022, kata Muhtadi ada 5.371 PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan 1 PMA (Penanaman Modal Asing).
Usaha mikro dan kecil (UMK) masih mendomonasi pembuatan NIB. Tercatat, menurut Muhtadi ada 5.272 NIB yang dikeluarkan. Sedangkan sektor non UMK ada 100 NIB.
Dari satu NIB tersebut, lanjut Muhtadi bisa dimiliki satu, dua atau lebih kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Tercatat, Lima top sektor berdasarkan KBLI selama 2022 di Kota Bandar Lampung terdiri dari rumah/warung (426); konstruksi bangunan sipil jalan (374); perdagangan eceran (348); perdagangan besar (261); dan konstruksi gedung perkantoran (252).
BACA JUGA:Masih Ada 2,1 Juta Pekerja di Lampung Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Untuk kegiatan usaha ada 18.783 kegiatan usaha berdasarkan KBLI. Dari 18.783 dibagi tingkat resiko. Resiko rendah 10.704 kegiatan usaha, resiko menengah rendah 1.522 kegiatan usaha, menengah tinggi 4.864, dan resiko tinggi ada 1.693 kegiatan usaha.
Sebaran kegiatan usaha berdasarkan lokasi, lanjutnya tertinggi berada di Kecamatan Sukarame sebanyak 1.841 kegiatan usaha; Kemiling ada 1.570 kegiatan usaha; Way Halim 1.525 kegiatan usaha; Rajabasa ada 1.415 kegiatan usaha; dan Sukabumi ada 1.337 kegiatan usaha.
Muhtadi mengungkapkan, untuk membantu masyarakat dalam mengurus NIB terutama UMK, DPMPTSP Kota Bandar Lampung membuka layanan perbantuan baik diloket pelayanan gedung satu atap.
"Kita beri bantuan UMK terutama perorangan yang memang tidak paham. Jadi datang dengan membawa KTP, NPWP, Email aktif, BPJS, dan nomor ponsel," ujarnya, Minggu 2 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: