Dewan Sesalkan Novotel Lampung Lalai Urus Perizinan: Ini Akan-akalan Namanya!

Dewan Sesalkan Novotel Lampung Lalai Urus Perizinan: Ini Akan-akalan Namanya!

Tim pengawasan Provinsi Lampung segel beberapa usaha di Novotel Lampung.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung sentil pihak Novotel Lampung yang dinilai lalai dalam mengurus perizinan berusaha mereka, sehingga disegel tim pengawasan Provinsi Lampung.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Nurdin mengatakan, setiap proses berkegiatan dalam bentuk apapun terutama dunia usaha yang pertama kali wajib mengurus Amdal.

Tujuannya, kata Watoni Nurdin, agar semuanya bisa tercover begitu juga dengan perizianan-perizinan yang harus dimiliki.

"Tapi kalau misalnya dia gak ada Amdal gimana caranya mau dinilai bahwa semua kegiatannya sudah terukur. Disitulah terlihat bahwa ini Amdal nya, jangan-jangan kalau diliat mereka nggak ada Amdal," ujar Watoni Nurdin saat dihubungi Radarlampung.co.id, Rabu 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:Center Stage, Spa, dan Kolam Renang Novotel Lampung Disegel!

"Itu satu kesatuan include di dalam proses pembangunan hotel itu dengan menjelaskan adanya sarpras yang menjadi satu kesatuan," ucapnya.

Ditambah, menurut Watoni Nurdin baik itu hotel, restoran, jasa boga, kolam renang, spa, maupun bar (center stage) Novotel Lampung yang belum berizin atau belum diperpanjang izinnya tersebut menghasilkan penghasilan atau income 

"Kalau dia gak ada (izin dari masing-masing usaha tersebut, red) hanya bayar bangunan hotel (pajak,red) saja. Itu akal-akalan bisa dikategorikan. Sehingga sarpras lainnya yang mendatangkan income lewat dari pada pemasukan pajak," ungkapnya. 

"Kalau izin gak ada, dia (Novotel,red) bisa mengategorikan seolah-olahan sarpras hotel menjadi satu kesatuan dalam pajak hotel, padahal itu berdiri sendiri-sendiri. Itu yang harus dicermati pemerintahan daerah," ungkapnya.

BACA JUGA:Ikut Soroti Kebakaran TPA Bakung, WALHI Lampung Sampaikan 4 Rekomendasi Ini

Dari penyegelan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menanyakan hasil dari turun kelapangan. Begitu juga dari sisi perizinannya 

"Dengan adanya tindakan kepada pelaku usaha yang tidak tertib ini, berarti pengawasan dari pemerintah daerah sudah dilakukan," tuturnya.

Dirinya pun mengaku tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan turut memanggil Novotel Lampung.

Berkaca dari Novotel Lampung, Watoni Nurdin mengimbau kepada pelaku usaha yang ada di Provinsi Lampung untuk tertib administrasi dan perizinan sebelum memulai usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: