Ikut Soroti Kebakaran TPA Bakung, WALHI Lampung Sampaikan 4 Rekomendasi Ini

Ikut Soroti Kebakaran TPA Bakung, WALHI Lampung Sampaikan 4 Rekomendasi Ini

Polresta gunakan water canon guna padamkan kebakaran di TPA Bakung. -Foto Dok. Polresta Bandar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Pasalnya, asap dari timbunan sampah TPA Bakung yang sangat beragam jenisnya mulai dari sampah organik, plastik dan juga potensi limbah B3 tentunya dapat membuat asap tersebut bisa berbahaya terutama pada masalah pernafasan.

Juga berdampak buruk terhadap lingkungan hidup karena terlepasnya gas metana dari sampah yang akan turut berkontribusi dalam pemanasan global.

Untuk itu dalam rilis tertulisnya, Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung sangat menyayangkan peristiwa kebakaran yang terjadi di TPA Bakung, Teluk Betung Barat, sejak Jumat 13 Oktober 2023.

BACA JUGA:Lebih Dekat Mengenal Layanan Konseling FISIP Unila

Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, Walhi turut prihatin dengan kejadian kebakaran sampah di TPA Bakung selama beberapa hari yang cukup luas.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan WALHI Lampung, pada Senin 16 Oktober 2023, Irfan Tri Musri menyebut kondisi TPA Bakung masih berasap di beberapa titik lokasi TPA dan terlihat aktivitas pemadaman serta asap yang menyebar di wilayah sekitar TPA Bakung.

"Dalam penelusuran WALHI asap kebakaran tidak hanya menyebar di pemukiman sekitar lokasi tetapi juga terbawa angin sampai pada pemukiman pemukiman warga yang berada di Kelurahan Sukarame II yang pada awalnya masyarakat mengira bahwa hal tersebut adalah kabut," ujar Irfan Tri Musri.

"Namun memang belum ada keluhan masyarakat sekitar tetapi tidak menuntut kemungkinan hal ini juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:Ditinggal Mandi, HP Dibawa Kabur Pencuri

Kata Irfan Tri Musri, kejadian kebakaran di TPA Bakung ini bukan merupakan kejadian pertama yang disebabkan oleh buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lanjut Irfan Tri Musri harus mengakui bahwa ada salah kelola dalam kebijakan sampah di Bandar Lampung serta pemkot juga harus turut bertanggung jawab terhadap dampak-dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA.

"Karena pasca kejadian kebakaran tentunya akan ada potensi masyarakat yang terdampak dan mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)," tuturnya.

Kejadian kebakaran yang tak kunjung padam tersebut, menurutnya menandakan bahwa tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi oleh pemerintah terhadap potensi kebakaran yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: