Ikut Soroti Kebakaran TPA Bakung, WALHI Lampung Sampaikan 4 Rekomendasi Ini

Ikut Soroti Kebakaran TPA Bakung, WALHI Lampung Sampaikan 4 Rekomendasi Ini

Polresta gunakan water canon guna padamkan kebakaran di TPA Bakung. -Foto Dok. Polresta Bandar Lampung-

BACA JUGA:Dua Pesawat Tanpa Awak Pantau Pengamanan Pemilu 2024

"Kondisi TPA Bakung ini kian sangat menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan TPA Bakung" ucapnya. 

Kejadian lain yang terjadi di TPA Bakung, lanjutnya, seperti limpasan air lindi yang sampai ke pemukiman warga sekitar TPA Bakung juga terjadi beberapa bulan lalu, kemudian kejadian jebolnya tembok penahan sampah di TPA bakung pada sekitar tahun 2015. 

"Belum selesai dengan masalah air lindi munculnya kubangan baru yang berisi air lindi di TPA Bakung kali ini menuai masalah baru terjadinya peristiwa kebakaran yang juga akan berdampak terhadap keberlangsungan lingkungan dan juga kesehatan masyarakat, di mana kondisi cuaca yang ekstrim ini akan memperkuat terjadinya penurunan kualitas udara dan kualitas lingkungan hidup di wilayah Bandar Lampung khususnya di wilayah sekitar TPA Bakung," ungkapnya.

Dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia, maka WALHI Lampung menyampaikan beberapa rekomendasi.

BACA JUGA:Dua Pesawat Tanpa Awak Pantau Pengamanan Pemilu 2024

Pertama, meminta Pemkot Bandar Lampung agar memprioritaskan upaya pemadaman kebakaran TPA Bakung agar tidak meluas dan berdampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat Bandar Lampung.

Kedua, meminta Pemkot Bandar Lampung dan dinas terkait untuk memfasilitasi masyarakat terdampak akibat asap kebakaran TPA Bakung terhadap jaminan kesehatan masyarakat serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan pasca terjadinya kebakaran di TPA Bakung.

Ketiga, meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah di Bandar Lampung, termasuk sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah karena selama dua tahun ke belakang telah terjadi dua kasus korupsi terkait dengan pengelolaan sampah di Bandar Lampung.

Keempat, meminta kepada DPRD Kota Bandar Lampung untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dalam melakukan pengawasan dan pembuatan kebijakan terkait dengan pengelolaan sampah dan kejadian kebakaran di TPA Bakung ini.

BACA JUGA:Perbandingan Harta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Siapa Terkaya?

"Kami sampaikan juga bahwa TPA Bakung jangan menjadi seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa. TPA Bakung menjadi seperti sebuah bom waktu yang selalu menimbulkan percikan-percikan berupa dampak negatif yang ditimbulkan baik terhadap manusia maupun terhadap lingkungan," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: