Dewan Sesalkan Novotel Lampung Lalai Urus Perizinan: Ini Akan-akalan Namanya!

Dewan Sesalkan Novotel Lampung Lalai Urus Perizinan: Ini Akan-akalan Namanya!

Tim pengawasan Provinsi Lampung segel beberapa usaha di Novotel Lampung.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Kebakaran TPA Bakung Diprediksi Baru Dapat Teratasi Tuntas Empat Hari Kedepan

"Jadi urus dulu perizinan dan lainnya sebelum beroperasi. Jangan malah beroperasi dulu baru mengurusi perizinannya belakangan," terangnya.

Watoni Nurdin menyampaikan bahwa pemerintah tidak anti investasi dan sangat terbuka dengan investasi, khususnya di Lampung.

"Tapi pelaku usaha harus tertib. Tujuannya untuk kelancaran usaha pelaku usaha itu sendiri kalau semua aturan diikuti dan tertib agar nyaman," tuturnya.

Dengan kejadian ini dirinya menyebut Novotel Lampung telah lalai dalam mengurus perizinan mereka.

BACA JUGA:Universitas Aisyah Pringsewu Gelar Wisuda Tahap II Tahun 2023

"Pemda juga harus melihat setiap izin usaha, supaya dapat ditindak lanjuti sebelum izin usaha mereka berakhir," terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: