Evaluasi Pemberian Tambahan Tunjangan Penghasilan bagi ASN, Wali Kota Metro Akan Terapkan Sistem Skor

Evaluasi Pemberian Tambahan Tunjangan Penghasilan bagi ASN, Wali Kota Metro Akan Terapkan Sistem Skor

FOTO RADAR LAMPUNG/RURI SETIA UNTARI - Wali Kota Metro dr Wahdi Sirajuddin, SpOG. --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Metro akan melakukan evaluasi pemberian Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, dalam waktu dekat, Pemkot Metro akan mengaplikasikan sistem meritokrasi dalam penilaian pegawai. Artinya, pemberian TPP akan diberikan berdasarkan skor kinerja pegawai.

“Itu seperti yang diamanatkan dari Bapak Presiden. Kita sudah jalankan semua. Lalu, sistem meritokrasi. Setiap pegawai berhak berkarir dengan baik. Itu yang akan kita susun,” katanya usai memimpin rapat kordinasi (Rakor) bulanan yang digelar di Aula Pemkot Metro, Senin, 3 Oktober 2022.

Sistem meritokrasi akan disusun dengan maksimal sesuai dengan ketentuan. Sistem tersebut juga digunakan untuk mendorong kinerja pegawai yang lebih baik di lingkungan pemerintah.

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan: Pendiri PT SMS Indoputra Amal Alghozali, Ren Min Ai Wu

“Ini kan supaya teman-teman betul-betul bekerja dengan baik. Jadi kita merancang kedepannya dengan sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, kita akan berikan bagi mereka yang berprestasi, tapi dalam kinerja. Karena itu kita akan bentuk skor kinerjanya,” jelasnya.

Wahdi melanjutkan, dari hasil penilaian kinerja, nantinua akan menentukan besaran TPP yang diterima. Lalu, tujuan dari penilaian tersebut juga untuk memberikan kesempatan dan peluang bagi seluruh pegawai dalam berkarir. 

“Semua memiliki kesempatan. Jadi kita memberikan kesempatan bagi mereka yang berprestasi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: