Mantap! Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok Pensiunan PNS Terbaru Setelah Naik 12 Persen Per Golongan

Mantap! Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok Pensiunan PNS Terbaru Setelah Naik 12 Persen Per Golongan

Daftar lengkap kenaikan gaji pensiunan pns. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantap, akhirnya gaji pokok pensiunan PNS mengalami kenaikan 12 persen.

Setelah sekian lama, akhirnya pensiunan PNS bisa mendapatkan kenaikan gaji tahun 2024.

Tentu dengan naiknya gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen akan ada penyesuaian baru dari nominal yang diterima oleh masing- masing golongan

Untuk itu, para pensiunan bisa melihat perkiraan hitungan gaji pensiun PNS terbaru setelah naik 12 persen.

BACA JUGA:Motor Listrik Subsidi Rp 5 Juta Terbaru, Inilah Review Yadea G6 dengan Beragam Fitur yang Canggih

Berikut  daftar lengkap gaji pokok pensiunan PNS terbaru setelah dinaikan 12 persen sesuai golongan masing-masing.

1. Setelah naik 12 persen segini perkiraan rincian gaji pensiunan PNS yang diterima untuk golongan I yakni.

- Rincian gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I A setelah naik 12 persen akan menerima besaran mulai dari Rp 1 juta 764 ribu -  Rp 1 juta 962 ribu.

- Rincian gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I b setelah naik 12 persen akan menerima besaran mulai dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 77 ribu.

BACA JUGA:Diputuskan Naik 12 Persen! Berapa Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru yang Diterima Tiap Bulannya?

- Rincian gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I c setelah naik 12 persen dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 165 ribu.

- Rincian gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I d setelah naik 12 persen mulai dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 256 ribu.

2. Setelah naik 12 persen segini perkiraan rincian gaji pensiunan PNS yang diterima untuk golongan II yakni

 - Rincian gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan II A setelah naik 12 persen dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 833 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: