Gubernur Mirza Keluarkan SE Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi ASN di Lampung

Gubernur Mirza Keluarkan SE Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi ASN di Lampung

Ilustrasi ASN.-Erwin Sajjah/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerapan Work From Home (WFH) untuk pegawai pemerintah jadi upaya mengurangi kemacetan pada musim mudik lebaran 1446 H/2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, konsentrasi pergerakan masyarakat Indonesia saat musim mudik ini ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Kata Tito Karnavian, moda transportasi selain jalur udara yang utama adalah darat dan melalui selat sunda menggunakan Ferry di Pelabuhan Merak-Bakauheni.

"Hambatan penyebrangan selat Sunda selama ini adalah cuaca," ujar Tito Karnavian.

BACA JUGA:Muncul Kecurigaan Keluarga, Senin Depan Briptu EA Polisi yang Diduga Bunuh Diri Akan Diekshumasi

Disampaikan Tito Karnavian, Presiden RI Prabowo Subianto telah sepakat agar arus mudik nanti tidak padat pada hari tertentu dilakukan WFH untuk ASN dan pegawai BUMN baik pusat maupun daerah dari 24 Maret sampai 7 April 2025.

"Diharapkan ini bisa mengurai apa lagi ditambah dengan SE Mendagri, Dikdasmen, dan Menteri Agama bahwa libur sekolah dimulai tanggal 21 Maret sehingga diharapkan bisa membuat arus mudik dan balik terurai dan tidak terkonsentrasi pada waktu yang pendek," ucapnya.

Terkait penerimaan WFH untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Itu tertuang dalam SE Nomor 51 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Empat Pelabuhan di Lampung Selatan Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2025

Penyesuaian ini diterapkan selama periode 24 hingga 27 Maret 2025, sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama pada hari raya Nyepi dan Idul Fitri.

Di dalam SE tersebut, Mirza menginstruksikan bupati dan wali kota di Lampung untuk melakukan penyesuaian terhadap jadwal tugas kedinasan ASN dengan fleksibilitas antara Work From Office (WFO), WFH, dan Work From Anywhere (WFA). 

Kata Mirza, kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada periode liburan dan tetap menjaga kelancaran pemerintahan serta pelayanan publik.

Mirza meminta agar pemerintah daerah untuk membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan yang bekerja dari rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: