Terlibat Serangkaian Aksi Perampokan, Polres Lampung Timur Amankan 9 Tersangka

Terlibat Serangkaian Aksi Perampokan, Polres Lampung Timur Amankan 9 Tersangka

FOTO DOK. RADAR LAMPUNG - Kapolres Lampung Timur dan jajaran saat ekspose ungkap kasus perampokan. --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus perampokan yang melibatkan 9 tersangka.  

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ekspose ungkap  kasus perampokan dan  pencurian di 2 kecamatan, yakni Pasir Sakti dan Jabung, Senin 3 Oktober 2022. 

Masing-masing, 2 kasus perampokan di wilayah Kecamatan Pasir Sakti dan 1 kasus pencurian mesin hand tractor di wilayah Pasir Sakti dan Jabung. 

Dari pengungkapan 3 kasus tersebut, jajaran Polres Lampung Timur mengamankan 9 tersangka.

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan: Pendiri PT SMS Indoputra Amal Alghozali, Ren Min Ai Wu

Masing-masing, AY (33), RD (38), PM (27),  MP (28) dan  ES (27) wara Kabupaten Lampung Selatan serta ND (30) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Kemudian,  HA (21) dan KM (30) dan MS (50) warga Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

Menurutnya, terungkapnya berbagai kasus itu berawal dari penangkapan  terhadap AY (33) di wilayah Pandeglang, Provinsi Banten. Kemudian, RD, PM dan ES di wilayah Cilacap Jawa Tengah, 24 September 2022 lalu.  

Setelah dilakukan pengembangan penyidikan,  personil gabungan  Polsek Jabung dan Polsek Pasir Sakti mengamankan NS di wilayah Kecamatan Jabung. 

Kemudian, MS dan MP di wilayah Lampung Selatan dan ND di wilayah Kecamatan Jabung pada 30 September 2022.  Selanjutnya, mengamankan HA dan KM di wilayah Kecamatan Waway Karya juga pada 30 September 2022.

BACA JUGA:Evaluasi Pemberian Tambahan Tunjangan Penghasilan bagi ASN, Wali Kota Metro Akan Terapkan Sistem Skor

“HA dan KM disangka sebagai penadah mesin hand tractor yang dicuri para tersangka,” jelas Kapolres Lampung Timur didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Kapolsek Pasir Sakti AKP SI. Marbun, dan Kapolsek Jabung Iptu Rudi serta Kasie Humas Iptu Holili.

Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa  1 unit mobil pikap, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin hand tractor

“Kami masih terus mengembangkan penyidikan kasus perampokan dan pencurian yang melibatkan 9 tersangka tersebut,” imbuh Kapolres.

Diketahui, para tersangka diduga sebagai pelaku pencurian 2 mesin hand tractor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: