Eks Kadis DLH Penuhi Panggilan Kejati Lampung, Datang Irit Bicara

Eks Kadis DLH Penuhi Panggilan Kejati Lampung, Datang Irit Bicara

Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansah saat berada di kejati Lampung, Kamis 6 Oktober 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi Tipikor dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 Sampai Tahun 2021. 

Berdasarkan pantauan, Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansah tampak hadir di Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 6 Oktober 2022. 

Sahriwansah yang mengenakan kemeja putih dan menggunakan kendaraan berwarna merah berplat nomor BE 2342 DY. 

Saat diwawancarai awak media terkait kedatangannya ke Kejati Lampung, Sahriwansah enggan menjawab pertanyaan dari awak media. 

Hingga akhirnya Sahriawansah menaiki mobil minibus tersebut, dan meninggalkan Kejaksaan Tinggi Lampung sekira pukul 11.55 WIB untuk beristirahat.

Diinformasikan, Sahriawansyah akan kembali lagi, atau tidak. 

Diberitakan sebelumnya, Rabu, 5 Oktober 2022, Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pendalam kembali dengan memanggil Pejabat dan pihak terkait dalam rangka dugaan TIPIKOR Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 Sampai Tahun 2021, salah satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: