68 Lakalantas Terjadi Sejak Januari, Polres Tulang Bawang Pasang Banner Imbauan
Satlantas Polres Tulang Bawang memasang banner imbauan di Jalan Nasional Lintas Rawa Jitu PT BNIL. (Humas Polres Tulang Bawang)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 68 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi dalam kurun waktu Januari-September 2022.
Dari jumlah tersebut, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang mencatat ada dua titik lokasi rawan lakalantas di wilayah hukumnya.
Dua lokasi tersebut berada di wilayah Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur: tanjakan cakat dan letter S atau tikungan di dekat SPBU cakat raya.
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix S mengatakan, dua lokasi rawan kecelakaan tersebut merupakan jalan dengan spesifikasi tanjakan dan tikungan tajam.
BACA JUGA:Tercatat, Bandar Lampung Miliki 222 Hektar Kawasan Pertanian, Tersebar Hanya di Satu Kecamatan Ini
Dua faktor tersebut dapat mengakibatkan kendaraan rentan terjadi kecelakaan beradu ataupun tunggal.
Iptu Glend menjelaskan, pada lokasi tikungan dekat SPBU Cakat Raya, kecelakaan sering terjadi akibat kesalahan pengendara melihat marka jalan di tikungan tersebut.
Salah melihat marka tersebut mengakibatkan para pengendara rawan terjadi lakalantas.
Apalagi bagi pengendara luar daerah yang tidak mengetahui lokasi rawan kecelakaan di Tulang Bawang.
BACA JUGA:PENJUAL IKAN TERI
Sementara itu, untuk tanjakan Cakat, kecelakaan biasa terjadi akibat sulitnya kendaraan naik hingga jatuh terguling.
Glend Felix menerangkan, hingga akhir September 2022 pihaknya mencatat 68 peristiwa lakalantas di Tulang Bawang.
Dari jumlah peristiwa tersebut, para korban mengalami luka bervariatif. Dari korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
Dijelaskannya, lokasi rawan kecelakaan di tanjakan Cakat Raya sudah menelan 7 korban dengan kondisi luka berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: