Separuh Desa di Mesuji Belum Laporkan Aset, Dampaknya...
ILUSTRASI/FOTO NET--
Terkait pelaporan aset desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mesuji terus melakukan sosialisasi, berita acara hingga kesepakatan antara PMD, desa, kecamatan dan tenaga ahli dari kementerian untuk mengumpulkan data aset pada 1 Oktober 2022.
BACA JUGA: Pinjam Uang Dengan Keponakan, ‘Paman’ di Lampung Barat Ditangkap Polisi
"Bahkan ini tadi, sudah kami ingatkan lagi sampai menjelang deadline. Mungkin hampir tiap minggu kami ingatkan untuk segera melaporkan aset desa," tandasnya.
Kesulitan pelaporan aset desa ini salah satunya karena pengarsiapan aset yang tidak sepenuhnya ada.
Kemudian, sumber daya manusia dan pergantian kepala desa pada 2021. Itu berdampak pada pendataan aset desa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: