Siaga Bencana Alam, Polres Tulang Bawang Kumpulkan Instansi Terkait

Siaga Bencana Alam, Polres Tulang Bawang Kumpulkan Instansi Terkait

Pasukan gabungan mengikuti apel gelar pasukan siaga bencana alam. (Humas Polres Tulang Bawang)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang menggelar apel gelar pasukan siaga bencana alam di halaman Mapolres setempat, Senin 10 Oktober 2022.

Apel tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait: peleton gabungan TNI AU dan AD, Brimob Subden III Mengala, Samapta, Sat Lantas, gabungan staff dan bhabinkamtibmas, gabungan Reskrim, Intel dan Narkoba, Sat Pol PP, Damkar, BPBD, dan peleton Dishub.

Wakapolres Tulang Bawang Kompol Riki Ganjar Gumilar mengatakan, memasuki musim penghujan, potensi terjadinya bencana alam sangat besar. 

Untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi semua pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam.

BACA JUGA:Apel Siaga Bencana, Wakil Bupati Lampung Timur: Penanggulangan Bencana Butuh Partisipasi Semua Pihak

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak, walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah.

Meski begitu, masyarakatlah yang menjadi garda terdepan jika terjadi bencana. Untuk itu perlu ditingkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Kompol Riki Ganjar menjelaskan, apel gelar pasukan merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri bersama-sama dengan instansi terkait untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam di tahun 2022.

Dijelaskannya, bencana alam dapat terjadi secara mendadak dan tanpa diprediksi, oleh karena itu perlu adanya kelancaran komunikasi dan koordinasi antar lintas pemangku kepentingan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat guna mencegah kejadian yang lebih buruk bila terjadinya bencana.

BACA JUGA:Dilimpahkan ke Kejaksaan, Segini Hasil Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Kampung Hargorejo Tulang Bawang

"Untuk di Kabupaten Tulang Bawang, bencana alam yang sering terjadi yakni banjir, angin puting beliung, dan pohon tumbang akibat angin kencang," jelas Wakapolres.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat meminta warga untuk selalu waspada adanya potensi bencana alam.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Tulang Bawang, sedikitnya 36 kampung di wilayah Tulang Bawang berpotensi terjadi bencana alam. Diantaranya angin puting beliung, banjir dan lainnya. 

Beberapa kampung yang rawan bencana angin puting beliung ada di lima kecamatan. Total terdapat 15 kampung yang terdata rawan bencana alam angin ribut tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: