Lima Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Kembali Diperiksa Hari Ini di Polda Jatim
Aksi 1000 lilin dukungan untuk tragedi kanjuruhan malang----
JAWA TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polri akan kembali melakukan pemeriksaan kepada lima dari enam orang tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan.
Pemeriksaan lima orang tersangka itu akan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, pada Selasa 11 Oktober 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penyidik kini telah melayangkan surat panggilan kepada ke enam tersangka. Tetapi yang bisa menjalani pemeriksaan hanya lima orang tersangka saja.
“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” jelas Dedi, dikutip Antaranews, Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:Konsumsi Ekstasi, Dua Pasang Muda-Mudi Diamankan di Tempat Hiburan Malam
Untuk diketahui bahwa Polri telah menetapkan enam orang tersangka pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu. Tersangka yang ditetapkan itu diantaranya tiga tersangka dari sipil dan tiga lainnya dari unsur Polri.
Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya langsung menjalani pemeriksaan. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dalam rangka menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran-peran tersangka.
BACA JUGA:Geger! Warga Gadingrejo Temukan Mayat Bayi di Kolam Bekas Pembuangan Sampah
Dedi tidak menjelaskan alasan Direktur LIB tidak menjalani pemeriksaan lanjutan bersama lima tersangka lainnya hari ini. Tapi diagendakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (12/10) besok.
“Direktur LIB sudah diperiksa, Rabu (12/10) pemeriksaan tambahan oleh penyidik,”
Dalam perkara ini, selain telah menetapkan enam tersangka. Tim investigasi Polri juga memeriksa 31 personel Polri dan 20 di antaranya dinyatakan terduga pelanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan.
Di sisi lain, Polri juga mengusut pelaku pengerusakan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan, dan adanya temuan minuman keras (miras) dari berbagai jenis termasuk miras campuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antaranews.com