PGHM: Tolong Tunjukkan Kepedulian Kepada Guru Honor di Bandar Lampung

PGHM: Tolong Tunjukkan Kepedulian Kepada Guru Honor di Bandar Lampung

ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Bandar Lampung masih mengatur jadwal hearing terkait belum dibayarnya insentif guru honor. Rencananya, dewan akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Ardian mengatakan, pemanggilan tersebut belum dilakukan karena masih menunggu jadwal dari sekretaris komisi.

"Belum. Lagi diminta dijadwalnya ke secretariat. Sabar ya," kata Rizaldi Ardian. 

Sementara, Ketua PGHM Bandar Lampung Tupan mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan surat pemanggilan untuk hearing dari dewan belum lama ini.

BACA JUGA: Belum Masuk Pendataan, Pegawai Non ASN Bisa Ajukan ke Unit Kerja

"Ada reaksi. Kita dipanggil DPRD, tepatnya Komisi IV untuk hearing terkait masalah insentif guru honorer,” kata Tupan, Selasa 11 Oktober 2022. 

Tupan menegaskan, guru honor juga turut mencerdaskan anak bangsa. 

”Kita diminta dalam waktu sehari-dua hari ini bersama guru honorer lainnya (menghadap, Red)," sebut Tupan. 

Tupan berharap, insentif untuk tujuh ribu lebih guru honor yang sedang diperjuangkan ini bisa mendapatkan kejelasan dari pemerintah. 

BACA JUGA: Apes, Gagal Beraksi, Curanmor Bersenpi Nyaris Tewas Dikeroyok Warga

Meskipun tidak dibayar full nantinya, pihaknya tetap meminta kejelasan mengenai insentif tersebut. Ini dilakukan jika memang ada kepedulian kepda para guru honor.

"Saya ini guru honorer, ya memperjuangkan guru honorer juga. Tidak minta yang berlebihan,” tegas Tupan. 

”Kalau memang peduli terhadap guru honor, tidak bisa membayar besar, ya kecil. Asalkan dibayarkan. Bisa turun Rp 100 ribu. Nanti kalau kondisi sudah bagus, bisa naik. Itu manusiawi sekali. Kita guru tidak akan neko-neko," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Bandar Lampung akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam waktu dekat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: