PGHM: Tolong Tunjukkan Kepedulian Kepada Guru Honor di Bandar Lampung

PGHM: Tolong Tunjukkan Kepedulian Kepada Guru Honor di Bandar Lampung

ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi

Menurut Tupan, jika pemerintah kota sudah tidak lagi membayarkan insentif guru honorer sebesar Rp 2,4 juta per orang dengan alasan pendapatan daerah tidak ada semenjak pandemi Covid-19.

"Pada 2019 pertengahan saja, sudah nggak dibayar. Kita pernah tanyakan. Katanya sudah tidak ada DIPA (daftar isian anggaran)-nya lagi. Tapi belum ngerti yang sebenarnya apa,” sebut Tupan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: