Tak Jadi Pinjam ke PT SMI, Pemprov Lampung Pakai APBD untuk Perbaikan Infrastruktur

Tak Jadi Pinjam ke PT SMI, Pemprov Lampung Pakai APBD untuk Perbaikan Infrastruktur

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. (Sumber Dok. Radar Lampung)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak jadi melakukan pinjaman uang pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang semula dijadwalkan untuk perbaikan 14 ruas jalan di Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung memilih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menangani perbaikan infrastruktur.

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada Selasa, 11 Oktober 2022, mengatakan, pinjaman melalui PT SMI yang merupakan badan usaha milik negara Indonesia di bidang pembiayaan infrastruktur, memang merupakan salah satu pilihan dalam percepatan pembangunan.

Namun ada kendala yang menyebabkan pinjaman tersebut belum juga terlaksana hingga batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Upayakan Penanganan Stunting, TP PKK Provinsi Lampung Turun ke Mesuji

"SMI itu sebenarnya pilihan. Pak gubernur ingin mempercepat pembangunan infrastruktur, filosofinya kalau bisa kita percepat setelah itu baru kita bayar kewajiban, itu lebih baik. Dengan demikian, manfaatnya bisa lebih segera dirasakan masyarakat," kata Fahrizal 

Menurut Fahrizal, dalam aturan undang-undang nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPPD) yang menjadi rujukan Kemendagri.

Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) turunannya. 

"Sehingga Kemendagri tidak bisa mengeluarkan rekomendasi untuk peminjaman. Meskipun Bappenas sudah berkirim surat ke kita bahwa rencana pembangunan infrastruktur sudah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional," tambah Fahrizal.

BACA JUGA:604 Siswa di Suoh Dapat Seragam Gratis Dari Pemkab Lampung Barat

Dengan demikian, sampai akhir prosedur peminjaman, rekomendasi Kemendagri belum juga keluar.

Karenanya, Pemprov Lampung mengambil pilihan lainnya.

"Karena kita menyadari (pinjaman SMI) tidak bisa dipaksa. Karenanya kita tetap melakukan perbaikan infrastruktur dengan memaksimalkan potensi pendapatan kita atau menggunakan APBD," lanjut Fahrizal.

Untuk pelaksanaannya, Fahrizal mengatakan, akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Pemprov Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: