Kemenpan RB Surati BKN Soal Data Honorer, Ratusan Jabatan Dialihkan ke Outsourcing, Ini Daftarnya

Kemenpan RB Surati BKN Soal Data Honorer, Ratusan Jabatan Dialihkan ke Outsourcing, Ini Daftarnya

Ilustrasi berkas pendataan tenaga honorer. (Foto Dok. Pixabay).--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kemenpan RB surati BKN soal data honorer, ratusan jabatan dialihkan ke outsourcing.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022.

Surat tersebut ditanda tangani Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni.

Surat tersebut merespon surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN nomor 32465/B-SI.01.01/SD/E/2022 tanggal 28 September 2022.

Dalam surat itu Denni menyampaikan tiga poin penting terkait pendataan honorer.

BACA JUGA:Aspri Hotman Paris Berikan Pendampingan Pada Anak di Bawah Umur Korban Asusila Asal Lampura

Pada poin pertama, Denni menyatakan hingga 1 Oktober 2022, sejumlah 2.216.042 yang telah didaftarkan oleh admin instansi pemerintah.

Yang terdiri atas 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah.

Di poin kedua, Denni menyatakan data yang diinput kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih terdapat jenis jabatan seperti tenaga pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan atau sejenisnya.

BACA JUGA:Korban Penipuan Jual Beli Mobil Minta Ganti Rugi, Pelaku Klaim Bukan Sindikat

Hal ini, tulis Denni, tidak sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kiranya tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dan sejenisnya sebagaimana terlampir dapat dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing, dan tidak termasuk dalam data dasar Non ASN,” tulis Denni di poin ketiga.

Selain itu dalam surat tersebut, dilampirkan daftar 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing. Berikut daftar ratusan jabatan yang dialihkan ke outsourcing tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: