KPU Metro Segera Verfak 11 Parpol

KPU Metro Segera Verfak 11 Parpol

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa. Foto Ruri --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota METRO akan memverifikasi faktual terhadap 11 partai politik (Parpol) yang berkasnya telah lengkap mulai tanggal 15 Oktober 2022.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya akan dilakukan verifikasi faktual.

“Karena itu kita akan kembali melakukan verifikasi faktual bagi Parpol yang tidak masuk parliamentary threshold atau Parpol baru," ujarnya Rabu, 12 Oktober 2022.

Septa menuturkan, untuk verifikasi faktual tersebut, akan dilakukan pengecekan dari kepengurusan, yang meliputi ketua, sekretaris hingga bendahara.

Lalu, verifikasi faktual terhadap sekretariat Parpol, diantaranya keberadaan kantornya harus sesuai dengan alamat.

“Ada tanda atau plang nama partai atau tidak, dan verifikasi lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, keanggotaan Parpol sendiri tak luput dari verifikasi. Apakah sesuai dengan jumlah yang dilaporkan atau tidak.

“Apakah yang dilaporkan itu sudah sesuai dengan kondisi di lapangan atau belum. Jadwal verifikasi ini sampai 4 November 2022,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: