Sudah Tersangka, Kenapa Sampai Sekarang Rizky Billar Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesty Kejora. (Firda Junita/JPNN.com)--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi belum melakukan penahanan kepada Rizky Billar terkait telah ditetapkan tersangka mengenai KDRT ke istrinya Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Rizky masih berlangsung.
"Kami belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi, ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," katanya, seperti dikutip dari JPNN, Kamis 13 Oktober 2022.
Menurut Nurma, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib artis kelahiran 1995 itu. "Itu, kan, memang sudah ada (peraturan, red) untuk mengamankan orang 1x24 jam," ungkapnya.
Ajukan Perdamaian
Pengajuan perdamaian yang diajukan oleh pihak Rizky Billar pihak Lesti Kejora belum merespon.
Kuasa hukum Lesti Kejora Sandy Arifin menjeaskan, pihaknya telah menyerahkan seluruhnya proses hukum mengenai KDRT ini ke pihak kepolisian.
"Kita lihat nanti, keluarga sudah menyerahkan proses hukum ke kepolisian," jelas Sandy Arifin, seperti dikutip dari fin.co.id, Kamis 13 Oktober 2022.
Saat ini Lesti Kejora dan keluarganya tengah berada di Tanah Suci Mekkah untuk fokus beribadah.
Sehingga, kata Sandy, dirinya akan menunggu kepulangan Lesti dan menunggu responsnya langsung.
Sebelumnya Lesti Kejora telah menyampaikan kepada polisi bahwa dirinya sudah tak mau tinggal satu atap dengan Rizky Billar karena trauma mendalam.
"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky (Billar) karena trauma," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan bahkan menyebut, dirinya juga diminta untuk tak membongkar tempat tinggal sang pedangdut saat ini.
Awak media pun kesulitan untuk melacak keberadaan rumah tinggal Lesti Kejora pasca melapor kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com