Sudah Tersangka, Kenapa Sampai Sekarang Rizky Billar Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesty Kejora. (Firda Junita/JPNN.com)--
"Melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti lain termasuk visum. Ancamannya 5 tahun penjara," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Billar masih jalani proses pemeriksaan penyidik Sastreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Keputusan untuk menahan suami Lesti Kejora tersebut ditentukan oleh penyidik.
"Nanti hasil pemeriksaan akan ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com