Heboh Isu Pelajar yang Habisi Rekan Sekolahnya Bebas Dari Bui, Polres Lampung Tengah Buka Suara

Kasi Humas Polres Lamteng Iptu Tohid Suharsono --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Publik sedang dihebohkan isu tersangka RI (18) dibebaskan setelah membunuh teman sekolahnya, RK (17), di Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis, 30 Januari 2025.
Terkait isu yang beredar di media sosial tersebut, Polres Lampung Tengah memastikan tersangka pembunuhan pelajar SMA di Kecamatan Anak Tuha menjalani proses hukum sampai ke pengadilan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono mengatakan, saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
Hingga kini, kata dia, Polres Lamteng masih terus memanggil dan memeriksa beberapa saksi lain guna melengkapi berkas perkaranya.
"Tidak benar jika tersangka RI dibebaskan. Yang bersangkutan sampai saat ini kami tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," kata Iptu Tohid saat dikonfirmasi, Kamis 6 Februari 2025.
Selain itu, kata Iptu Tohid, pengembangan kasusnya masih terus dilakukan sembari menunggu hasil otopsi korban dari RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Isu di media sosial yang berkembang itu liar dan tanpa dasar. Nyatanya proses hukum masih berlangsung dan tersangka masih mendekam di ruang tahanan," tegas Iptu Tohid.
"Keluarga korban didampingi Kepala Kampung juga mendatangi Mapolres Lampung Tengah guna mengecek dan menyaksikan bahwa tersangka masih berada di Rutan Polres Lampung Tengah," sambungnya.
Atas dasar permohonan dari keluarga korban, kendaraan sepeda motor korban yang saat ini dijadikan sebagai barang bukti, telah diserahkan/dipinjam pakaikan kepada keluarga korban karena akan dipergunakan untuk aktifitas sehari-hari.
Untuk diketahui, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit telah menggelar konferensi pers ungkap kasus penemuan jasad pelajar tersebut.
Andik membenarkan, hubungan keduanya adalah teman di sekolah. Korban dibunuh oleh tersangka sepulang sekolah.
"Saat korban dan tersangka pulang bersama mengendarai satu motor milik korban, keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian yang menewaskan korban," kata AKBP Andik kepada awak media, Jumat (31/1/25).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: