Nah Lho, Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Naik Penyidikan!

Nah Lho, Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Naik Penyidikan!

Penyidik saat menyita barang bukti di Disdag Bandar Lampung. (Kejari Bandar Lampung)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan penyitaan barang bukti di Dinas Perdagangan (Disidag) Bandar Lampung.

Penyitaan barang bukti tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang pada Dinas Dinas Perdagangan Bandar Lampung tahun 2011 hingga 2021. 

Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung Rio Irawan P Halim menjelaskan, penyitaan barang bukti di Disdag itu dilakukan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Penyitaan barang bukti, kata Rio, dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan korupsi retribusi pasar Gudang Lelang di Telukbetung, Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Resmi Pakai Baju Tahanan, Motif KdRT Rizky Billar Karena Ketahuan Selingkuh

"Bahwa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Oktober 2022 mengenai dugaan tindak pidana korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Telukbetung pada Dinas Pasar (Dinas Perdagangan saat ini) Kota Bandar Lampung tahun 2011 sampai dengan 2021," kata Rio mewakili Kepala Kajari Bandar Lampung Helmi Hasan, Kamis 13 Oktober 2022.

Hal itu, kata Rio, dari hasil penyelidikan, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik kemudian menaikan status ke penyidikan.

"Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi. Bahwa untuk kepentingan penyidikan maka tim penyidik telah melakukan penyitaan terkait barang bukti pada kasus tersebut," ujar Rio. 

Adapun barang yang dilakukan penyitaan yaitu: Asli surat tanda setor (STS) dari bendahara penerima Disdag Bandar Lampung berupa: 

BACA JUGA:Buntut Demo Wartawan, Seorang Pejabat di Sekertariat DPRD Lampura Diperiksa Tipikor

1. Asli satu bundel STS tahun 2015;

2. Asli satu bundel STS tahun 2016; 

3. Asli satu bundel STS tahun 2017;

4. Asli satu bundel STS tahun 2018; 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: