Begini Kronologis Petani Perkosa Tetangganya Sendiri dengan Mengikat Tangan Pakai Tali Karet dan Menyeretnya
pelaku pemerkosa tetangganya sendiri--
Tak terima dilecehkan dan alami trauma, SI melaporkan kejadian itu ke suaminya dan kepala Desa.
Kemudian, korban di bawa ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi dengan nomor laporan LP / B - 35 / IX / 2022 / SPKT/ RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 07 September 2022.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat Reskrim AKP Jailili di dampingi Kasi Humas AKP Joni Indrajaya membenarkan ada penangkapan terhadap tersangka pemerkosaan di Desa Sungai Jernih.
Pelaku sempat buron selama satu bulan lebih. Pelaku melarikan diri dari kampung halamannya.
BACA JUGA:Waspada Longsor Susulan, Alat Berat Disiagakan di Jalur Liwa-Krui
"Semalam di tangkap di bawa ke Polres, oleh tim opsnal Polres Muratara," katanya.
Saat ditangkap, pelaku menyerah tanpa syarat dan mengakui perbuatan bejat memperkosa tetangganya sendiri.
Namun rumor yang beredar dilapangan, pelaku mengidap kelainan seksual, menginggat memperkosa ibu dua anak yang merupakan tetangganya sendiri.
BACA JUGA:Tilap Duit Rawat Inap, Dua Honorer RSUD Sukadana Dituntut 16 Bulan
"Di dusun sebenernyo sudah heboh sejak sebulan lalu, korban ada suaminya dan anaknya dua. Caknyo pelaku itu ado kelainan, padahal dio ado bini," beber Hin, warga sungai Jernih. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: