Gara-gara Uang Rp100 Ribu, Suami KDRT Istri

Gara-gara Uang Rp100 Ribu, Suami KDRT Istri

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

Radarlampung.co.id – Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa salah satu artis ibukota juga terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Tindak KDRT itu dilakukan DL (29) warga Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur terhadap MS (25) yang merupakan istrinya, Jumat 14 Oktober 2022.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro menjelaskan, peristiwa KDRT itu berawal ketika korban meminta uang Rp100 ribu kepada DL untuk kebutuhan belanja. 

Namun, tersangka tidak mengabulkan permintaan MS dengan alasan tidak memiliki uang. Mendengar alasan tersebut, MS tetap mendesak DL untuk memberikan uang belanja.

BACA JUGA:Aman, Gaji Guru PPPK Tanggamus Sudah Dibayar Dari Juli

Diduga emosi karena terus didesak, DL memukul bagian wajah MS menggunakan tangannya. Akibat kejadian itu, MS yang sedang hamil mengalami memar di bagian wajah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan MS ke Polsek Waway Karya. Atas laporan korban, petugas Polsek Waway Karya langsung mengamankan tersangka.

"Tersangka kami amankan di Polsek Waway Karya guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," Jelas Kapolres. (*).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: