Soal Akses Jalan Terisolasi di Way Haru yang Tidak Boleh Diaspal, Begini Saran Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

Soal Akses Jalan Terisolasi di Way Haru yang Tidak Boleh Diaspal, Begini Saran Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerjanya di Pesisir Barat. (foto radarlampung.co.id/yayan prantoso)--

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Persoalan akses di ruas jalan menuju Pekon (Desa) Way Haru dan pekon terisolasi lainnya di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menjadi kendala bagi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin pun menanggapi hal tersebut.

Way Haru dan sekitarnya yang merupakan wilayah terisolasi yang melintasi kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Sehingga pembangunan jalannya tidak bisa dilakukan pengaspalan.

BACA JUGA:Bawa Narkotika, Pemuda Asal Muara Sungkai Ditangkap Polisi
“Saya saat ini bersama Pak Ismanto, selaku kepala Balai Besar TNBBS. Saya juga sudah perintahkan kepada beliau bahwa untuk akses jalan Way Haru itu dibuat pengerasan jalan,” kata Sudin dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Pesisir Barat, Minggu 16 Oktober 2022.

Karena itu, lanjut Sudin, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023 mendatang, akses jalan menuju Way Haru dan daerah terisolasi lainnya di wilayah yang melintasi kawasan hutan TNBBS akan dilakukan pengerasan badan jalan.

Bukan dilakukan pengaspalan.

Sehingga ke depan, masyarakat di daerah terisolasi tersebut tidak lagi kesulitan untuk akses transportasi.
BACA JUGA:Dihampiri Satpol PP 'Petugas Kebersihan' Kabur, Ternyata....

“Akses jalannya akan dibuat pengerasan. Dan tidak dilakukan pengaspalan karena itu masuk wilayah TNBBS.

Semuanya harus ikut menjaga. Kita lakukan ini untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat di wilayah terisolasi itu, jika sudah dilakukan pengerasan jalan agar ikut menjaga kawasan TNBBS.

Dia berharap, pada tahun anggaran 2023 mendatang melalui APBN, akses jalan menuju Way Haru itu tidak ada kendala dan bisa dilakukan pengerasan.

"Selain itu, saya berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat ini yang memang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia agar dapat menjaga dan jangan membuang sampah di laut," harapnya.

BACA JUGA:Semakin Diandalkan Masyarakat, Dalam 8 Bulan Volume Transaksi AgenBRILink Capai Rp855 Triliun

“Potensi laut di Pesisir Barat ini cukup melimpah baik potensi perikanan dan lainnya. Untuk itu kita berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga laut yang ada di Pesisir Barat ini,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: