Peringatkan Guru Soal Perundungan Siswa, Disdikbud Akan Kumpulkan Kepsek
Ilustrasi pencabulan anak. -Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam menyikapi kasus perundungan yang terjadi di Lampung Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah, baik SD dan SMP.
Hal ini guna menyosialisasikan agar kejadian perundungan tidak kembali terulang.
Sekretaris Disdikbud Lamteng Yos Devera menyatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Pelajar di Lamteng Meningkat
"Kita cukup menyesalkan kejadian ini. Kita akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah, baik SD dan SMP. Ini untuk memberikan pengarahan agar kasus perundungan tak lagi terjadi," katanya.
Yos Devera menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan LPAI, LPA, pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kita akan kerja sama dengan pihak terkait, baik LPA, LPAI, kepolisian, dan kejaksaan. Pelaksanaannya dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Tanggamus Masih Menunggu Juknis Rekrutmen PPPK Guru dan Nakes
Kedepan, sambung Yos, pihaknya berharap Perundungan di sekolah tidak akan terjadi lagi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: