disway awards

Tak Putus Sekolah, DPRD Bandar Lampung Klarifikasi Fakta di Balik Isu Perundungan

Tak Putus Sekolah, DPRD Bandar Lampung Klarifikasi Fakta di Balik Isu Perundungan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah saat menerangkan peristiwa yang terjadi pada mantan siswi SMPN 13 Bandarlampung bukanlah perundungan, di rumah GDS, Pesawaran, Kamis, 23 Oktober 2025.--

RADARLAMPUNG.CO.ID — Kasus seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang sempat viral karena mengaku berhenti sekolah akibat perundungan akhirnya menemukan titik terang. 

Setelah dilakukan penelusuran langsung oleh Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, terungkap bahwa GDS tidak dikeluarkan oleh sekolah, melainkan pindah atas keinginan keluarga untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.

Video pengakuan GDS yang beredar luas di media sosial sempat memicu gelombang simpati dan keprihatinan masyarakat. Dalam video tersebut, GDS menyebut dirinya berhenti sekolah karena menjadi korban bullying oleh teman-temannya. 

Namun, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA:Bank Bandel Masih Minta Agunan KUR, Akademisi Desak OJK Turun Tangan!

Pada Kamis, 23 Oktober 2025, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendatangi SMPN 13 dan juga kediaman keluarga GDS.

Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta bahwa GDS telah resmi mengajukan permohonan pindah sekolah sejak 7 Februari 2024.

Surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh ibu kandung GDS dan menyatakan bahwa sang anak akan melanjutkan pendidikan di salah satu pesantren di Bandar Lampung.

“Kami sudah mengecek dokumen dan berbicara langsung dengan pihak sekolah serta orang tua. Fakta di lapangan membuktikan bahwa GDS memang pindah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan. Sekolah bahkan sempat menahan agar GDS tidak pindah,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.

BACA JUGA:Lampung Tegaskan Identitas Kopi Lewat SKA Coffee Fest 2025

Asroni menambahkan, pihak sekolah telah memberikan perhatian penuh terhadap GDS sebelum kepindahannya.

“Keputusan untuk pindah sudah menjadi kesepakatan keluarga. Sekolah menghormati itu karena alasan untuk memperdalam ilmu agama,” ujarnya.

Sementara itu, Mulyadi Syukri, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah. 

Dia saat ini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP melalui program Paket B.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait