Tetapkan Lima Kebijakan Prioritas Pembangunan di Pringsewu
Penjabat Bupati Adi Erlansyah menyampaikan RAPBD 2023 dalam paripurna di DPRD Pringsewu, Senin 17 Oktober 2022. --
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kebijakan umum APBD Pringsewu tahun 2023 mencakup lima prioritas pembangunan.
Terdiri dari peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan manusia yang berkualitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis.
Kemudian penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat.
Penjabat Bupati Adi Erlansyah mengatakan, sesuai tema pembangunan Pringsewu 2023, sasaran dan prioritas pembangunan yang dilaksanakan adalah penguatan tata kelola pemerintahan untuk menunjang pemulihan ekonomi daerah.
"Atas dasar lima kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewuyang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD, kemudian dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD 2023," kata Adi Erlansyah saat menyampaikan RAPBD 2023 dalam rapat paripurna DPRD Pringsewu, Senin 17 Oktober 2022.
Paripurna dihadiri Sekretaris Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, sejumlah pejabat dan Forkopimda.
BACA JUGA: Kebakaran di SMPN Satu Atap Pringsewu Sebabkan Kerugian Ratusan Juta
Adi Erlansyah menuturkan, prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, selain tupoksi perangkat daerah, juga mendukung lima prioritas pembangunan.
Meliputi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintah pilihan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.
Sementara, penyusunan APBD 2023 disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam RKP nasional dan RKPD Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Demokrat, Ini Agenda AHY di Lampung
Kemudian visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 dan RPD Kabupaten Pringsewu serta prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: