Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keberatan dengan Dakwaan JPU, Minta Dibebaskan

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keberatan dengan Dakwaan JPU, Minta Dibebaskan

Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022--PMJ news--

BACA JUGA:Putri Candrawathi Didakwa Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J

"Atau setidak-tidaknya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," katanya lagi.

Senin, PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap empat dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id