Soal Dugaan Penganiayaan Siswa SMA oleh Gurunya, Begini Tanggapan Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung
ASW, siswa kelas 12 SMA Global Madani, Bandar Lampung, didampingi tantenya Yeni Anggraini saat melaporkan EK, guru Sejarah sekolah tersebut, atas dugaan kekerasan pada anak, ke Mapolresta Bandar Lampung pada Senin sore, 17 Oktober 2022. (foto radarlampun--
BACA JUGA:Peserta PMM di Universitas Teknokrat Indonesia Dikenalkan Sejarah dan Kebudayaan Lampung
Kemudian, kepalanya dipegang dan ditempelkan dengan guru tersebut. "Sehingga pelipis sebelah kiri benjol," lanjut ASW.
Kemudian aksi tersebut dilerai oleh guru lain.
Oleh sebab itu, ASW didampingi tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung. Dengan nomor bukti laporan LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
"Saya akan mengantarkan ponakan saya ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Lampung untuk melakukan visum," ujar Yeni saat meninggalkan Mapolresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, PJU dan Personil Polres Lamtim Jalani Tes Urine
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ucapnya kepada Radar Lampung pada Senin Sore. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: