Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Dugaan Guru Lakukan Kekerasan pada Siswa SMA Global Madani

Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Dugaan Guru Lakukan Kekerasan pada Siswa SMA Global Madani

ASW, siswa kelas 12 SMA Global Madani, Bandar Lampung, didampingi tantenya Yeni Anggraini saat melaporkan EK, guru Sejarah sekolah tersebut, atas dugaan kekerasan pada anak, ke Mapolresta Bandar Lampung pada Senin sore, 17 Oktober 2022. (foto radarlampun--

BACA JUGA:Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Gasak Honda Beat dan Yamaha di Indekos Durian Payung

Apri juga menginformasikan bahwa sejak 1 Januari 2022 hingga 17 Oktober 2022, Komnas PA Bandar Lampung sudah menerima 36 kasus pada tahun 2022.

Laporan terkait permasalahan anak yang diterima Komnas Perlindungan Anak di Kota Bandar Lampung.

Adapun rincian 36 kasus pelaporan permasalahan anak yang diterima Komnas Perlindungan Anak di Kota Bandar Lampung dari 1 Januari 2022 hingga 17 Oktober 2022 diantaranya pencabulan (10 kasus), penelantaran (3 kasus), sengketa anak (7 kasus), anak bermasalah hukum (4 kasus), pendidikan (4 kasus), dan KDRT pada anak (8 Kasus). 

Apri juga menginformasikan bahwa Tim Advokat Komnas PA maupun LPA Bandar Lampung siap memfasilitasi pendampingan hukum pada korban anak termasuk pendampingan dugaan kekerasan pada anak.

BACA JUGA:Diduga Ada Penggelapan, Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi

"Dan dari tim advokat kami pun siap untuk memberikan pendampingan hukum dan melakukan penjangkauan terhadap korban guna memberikan bantuan yang dapat diberikan," sebut Apri.

Diberitakan seorang pria berinisial EK, guru Sejarah di SMA Global Madani Bandar Lampung, diduga melakukan tindak pidana kekerasan pada siswa kelas 12 SMA Global Madani.

Siswa berinisial ASW (17) tersebut diduga dianiaya pada Senin pagi, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 08.30 WIB. Tepatnya usai upacara bendera.

Aksi dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh EK tersebut dilaporkan oleh ASW didampingi tantenya, Yeni Anggraini, (24), warga Perum Taman Palem Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, ke Mapolresta Bandar Lampung.

BACA JUGA:Henry Yosodiningrat Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Ketua Granat Kota Bandar Lampung Mengundurkan Diri

Laporan ke Mapolresta Bandar Lampung pada Senin sore, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB. 

ASW yang didampingi Yeni Anggraini menceritakan kronologis kejadian tersebut.

"Awalnya, saya dan dua orang teman saya mengobrol saat upacara bendera pada Senin pagi, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 WIB," kata ASW. 

Kemudian, guru berinisial EK datang dan tiba-tiba menghampiri mereka sambil mendorong. Guru tersebut lalu membentak ASW sambil menyampaikan sesuatu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: