Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Dugaan Guru Lakukan Kekerasan pada Siswa SMA Global Madani
ASW, siswa kelas 12 SMA Global Madani, Bandar Lampung, didampingi tantenya Yeni Anggraini saat melaporkan EK, guru Sejarah sekolah tersebut, atas dugaan kekerasan pada anak, ke Mapolresta Bandar Lampung pada Senin sore, 17 Oktober 2022. (foto radarlampun--
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, APPI Lampung Gelar Turnamen Billiard
Sementara, Yeni Anggraini (24), warga Perum Taman Palem Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, yang merupakan tante dari korban ASW, memberikan penjelasan.
"Benar, keponakan ASW sudah memenuhi pemanggilan oleh pihak kepolisian. Semua sudah dijelaskan ke pihak berwajib. Saat masih proses penyelidikan kepolisian," ucap Yeni pada Selasa petang, 18 Oktober 2022.
Oleh sebab itu, Yeni berharap, pihak kepolisian menyelidiki berlandaskan keadilan.
"Saya berharap keponakan kami (ASW) mendapat keadilan dalam hal ini sebagai korban dugaan tindakan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh gurunya di sekolah," harapnya.
BACA JUGA:Peningkatan Kualitas Biji, Kunci Kakao Lampung Go Internasional
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atau Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung angkat suara perihal dugaan kekerasan pada anak.
Dugaan kekerasan yakni yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswanya di SMA Swasta di Bandar Lampung yang terjadi pada Senin pagi, 17 Oktober 2022.
"Walau masih bersifat dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswanya itu, sangat prihatin dan miris terjadi di Kota Bandar Lampung," kata Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa kepada Radar Lampung pada Selasa siang, 18 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa Apri ini menjelaskan bahwa kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan bullying tidak boleh terjadi di sekolah.
BACA JUGA:Gagal Mangsa Kambing di Sedayu, Harimau Pindah Sukaraja
"Karena sekolah tempatnya mendidik anak bangsa agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Guru seharusnya dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi muridnya. Serta sekolah harus menjadi tempat yang benar-benar aman dan ramah bagi anak," jelas Apri.
Apalagi di tengah upaya Komnas PA Kota Bandar Lampung bersama Dinas PPPA & Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang sedang giat melakukan kunjungan, edukasi, dan sosialisasi Perlindungan Anak ke sekolah-sekolah.
"Baik sekolah tingkat sekolah dasar dan tingkat menengah yang telah kami rencanakan, ternyata masih ada kekerasan fisik yang terjadi di sekolah," sesalnya.
Atas dugaan tersebut, Komnas PA mendukung agar pihak yang berwajib mengusut tuntas kejadian tersebut. Agar memberikan efek jera bagi oknum guru yang mempraktikkan bentuk-bentuk kekerasan di sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: