DPRD Lampung Barat Soroti Penanganan Bencana dan Jalan Rusak
Paripurna penyampaian nota pengantar raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, di ruang sidang Marghasana, Kamis 13 Oktober 2022. FOTO NOPRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID --
"Terakhir longsor besar terjadi pada tahun 2021 sehingga tidak dimungkinkan lagi penanganan secara darurat. Diperlukan penanganan secara permanen dan membutuhkan anggaran yang cukup besar,” imbuh Parosil.
BACA JUGA: Berlakukan Buka Tutup di Jalinbar Pesisir Barat-Bengkulu
Terkait akses jalan Sukau-Lumbok Seminung, dijelaskan bahwa ruas Sukau-Lumbok (Ruas Pagar Dewa-Lumbok) akan ditangani pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 170.000.000.
Selanjutnya pada tahun 2023, Pemkab Lampung Barat telah mengusulkan penanganan jalan tersebut. (*)
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: