DPRD Lampung Barat Soroti Penanganan Bencana dan Jalan Rusak

DPRD Lampung Barat Soroti Penanganan Bencana dan Jalan Rusak

Paripurna penyampaian nota pengantar raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, di ruang sidang Marghasana, Kamis 13 Oktober 2022. FOTO NOPRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

"Terakhir longsor besar terjadi pada tahun 2021 sehingga tidak dimungkinkan lagi penanganan secara darurat. Diperlukan penanganan secara permanen dan  membutuhkan anggaran yang cukup besar,” imbuh Parosil. 

BACA JUGA: Berlakukan Buka Tutup di Jalinbar Pesisir Barat-Bengkulu

Terkait akses jalan Sukau-Lumbok Seminung, dijelaskan bahwa ruas Sukau-Lumbok (Ruas Pagar Dewa-Lumbok) akan ditangani pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 170.000.000.

Selanjutnya pada tahun 2023, Pemkab Lampung Barat telah mengusulkan penanganan jalan tersebut. (*)

 

.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: