Curi Motor Milik Penyadap Karet, Pria Ini Diringkus Polisi, Sejumlah Barangbukti Diamankan

Curi Motor Milik Penyadap Karet, Pria Ini Diringkus Polisi, Sejumlah Barangbukti Diamankan

AM pelaku curanmor yang diamankan oleh Polsek Banjit. Foto Dok Polres Way Kanan--

WAY KANAN, RADARLAMPUNG.CO.ID – AM (35) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diamankan oleh Polsek Kasui, Polres WAY KANAN.

Pelaku curanmor yang merupakan warga Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way kanan ini diamankan karena melakukan curanmor di sebuah kebun karet, di Dusun Tanjung Mulyo, Kampung Kota Way, Kasui, Minggu 16 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Pencabulan Sekaligus, Para Pelaku Telah Dijerat Hukuman Tinggi

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan curat terjadi pada hari Minggu, 16 Oktober 2022 pukul 07.30 WIB, Rino (33) warga Dusun II A Tanjung Jaya Kampung Kota Way Kecamatan Kasui, Way Kanan berangkat ke kebun menggunakan sepeda motor Honda Revo trondol tanpa nopol untuk bekerja menyadap getah karet. 

Setibanya dilokasi korban memarkirkan sepeda motor di tengah kebun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban selesai menderes karet dan berniat untuk pulang. Setelah korban tiba ditempat meletakkan sepeda motor ternyata motor milik korban sudah hilang dan langsung melapor ke Polsek Kasui. 

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Kelistrikan, PLN Melakukan Pengecekan Berkala

Berdasarkan laporan perubahan tersebut aparat Polsek kasih langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan  terhadap tersangka AM tanpa perlawanan di Kampung Balisadar Utara Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan pada  hari Rabu, 19 Oktober 2022, pukul 13.00 WIB. 

Petugas juga mengamankan barang bukti saat di Kampung Bali Sadar Utara, Banjit, Way Kanan berupa sepeda motor honda revo trondol, Nomor Polisi B 3607 BIY warna hitam merah STNK an. Agus, 3 set kunci Letter T  dan 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam. 

BACA JUGA:Bepesan Agar Golkar Jangan Sembrono Pilih Capres, Jokowi: Silakan Terjemahkan Sendiri...

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka  AR bahwa telah melakukan curat ranmor di TKP lain yakni di Kebun Karet, Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan dengan mengambil 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver Nomor Polisi BE 6468 WD,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: