Kronologi Lengkap Terungkapnya Peristiwa Duda Tua Cabuli Dua Bocah SD

Kronologi Lengkap Terungkapnya Peristiwa Duda Tua Cabuli Dua Bocah SD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat dikagetkan dengan kejadian dua bocah kelas 1 SD di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, menjadi korban cabul duda tua.

Dari ungkap kasus yang dilakukan kepolisian, AP (7) dan AS (9) menjadi korban perbuatan bejat tersangka Rasit (62) yang berstatus duda.

Lebih parahnya, perbuatan bejat tersangka dilakukan di perumahan SD yang ditempatinya.

Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamudin menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi Minggu 9 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Hadiri Acara Maulid Nabi, Ini Pesan Bupati Tanggamus

Saat itu kedua korban sedang bermain di lingkungan sekolah. Kemudian kedua korban dipanggil tersangka diminta tolong mencucikan piring di dapur.

Usai kedua korban masuk, tersangka menutup pintu rumah. Lalu kedua korban disuruh duduk di atas kasur lantai ruang tengah rumah.

"Kedua korban diminta melepaskan celananya hingga lutut. Tersangka pun begitu. Ketiganya tiduran di kasur lantai," ungkap Rihamudin.

"Kedua korban dicabuli. Selesai mencabuli, tersangka memberi kedua korban uang Rp5.000," sambungnya.

BACA JUGA:Dadakan, 34 Polisi di Polresta Bandar Lampung Jalani Tes Urine, Kasat Narkoba Langsung Beberkan Sanksi Tegas

Di saat kedua korban keluar rumah, kata Rihamudin, ada saksi yang melihat.

"Saksi menceritakan hal ini kepada kedua korban. Orang tua korban menanyai anaknya. Alangkah terkejutnya orang tua korban mendengar penuturan kedua korban. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Usai menerima laporan, kata Rihamudin, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan korban hingga mengumpulkan bukti-bukti.

Setelah bukti cukup, tersangka diamankan, Jumat 21 Oktober 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka ditangkap ketika duduk di garasi parkir SD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: